Pendampingan Pengelolaan Hutan Desa Dalam Upaya Mendukung Kebijakan Desa Proklim Melalui Pembentukan Instrumen Hukum Peraturan Desa Di Desa Tenggarejo Kecamatan Tanggunggunung Kabupaten Tulungagung

Assistance In Village Forest Management To Support The Proklim Village Policy Through The Establishment Of Legal Instruments In The Form Of Village Regulations In Tenggarejo Village, Tanggunggunung District, Tulungagung Regency

Authors

  • Abd Khair Wattimena UIN Sayyid Ali RahmatulahTulungagung
  • Ahmad Eka Firmansyah UIN Sayyid Ali RahmatulahTulungagung

DOI:

https://doi.org/10.53866/jimi.v5i6.1030

Keywords:

Kawasan Hutan, Peraturan Desa

Abstract

Perubahan iklim menjadi tantangan global yang memerlukan respons kebijakan yang terintegrasi hingga pada tingkat pemerintahan paling bawah, yaitu Desa. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menetapkan Program Kampung Iklim melalui Permen LHK Nomor 84 Tahun 2016 serta memperkuat mekanisme pelaksanaannya melalui Perdirjen PPI Nomor P.4/PPI/API/PPI.6/3/2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kampung Iklim. Regulasi tersebut menegaskan pentingnya memastikan kepastian hukum dalam pengelolaan lingkungan, terutama bagi Desa yang memiliki kawasan hutan sebagai bagian dari ekosistem strategis. Desa Tenggarejo di Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten Tulungagung, merupakan salah satu Desa dengan kawasan hutan yang sangat luas, yaitu sekitar 80 persen atau ±817,5 hektare dari total wilayah. Kondisi ini menjadikan Desa Tenggarejo memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai Desa Peduli Iklim (Proklim). Tujuan pengabdian berbasis penelitian ini untuk membahas rumusan masalah sebagai berikut: yang pertama: bagaimana pendampingan dalam proses pembentukan peraturan desa tentang pengelolaan hutan desa dalam mendukung program desa peduli perubahan iklim atau proklim Sesuai Dengan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di desa Tenggarejo Kecamatan Tanggunggunung Kabupaten Tulungagung dan yang kedua: Apa manfaat manfaat kepada masyarakat dan lingkungan Desa terhadap hasil dibentuknya peraturan desa tentang pengelolaan hutan desa di Desa Tenggarejo Kecamatan Tanggunggunung Kabupaten Tulungagung. Penelitian pengabdian ini menggunakan metode Participatory Action Research (PAR) dengan melibatkan pemerintah Desa, masyarakat, dan pemangku kepentingan lokal dalam proses identifikasi masalah, dialog partisipatif, hingga penyusunan draft regulasi. Hasil pengabdian menunjukkan bahwa langkah awal yang harus ditempuh sebelum pembentukan Peraturan Desa adalah penyelesaian konflik masyarakat terkait wilayah dan hak kelola hutan.

References

Afandi, A., Suwendi, A. B., & Wahyudi, J. (Eds.). (2022). Metodologi pengabdian Masyarakat. Jakarta: Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI.

Badan, Peran et al. 2017 “Peran Badan Permusyawaratan Desa dalam Penyusunan dan Penetapan Peraturan Desa”. JPPUMA: Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Sosial Politik UMA (Journal of Governance and Political Social UMA). Vol. 4 No. 2, hal. 159–172.

Christine Wulandari, Pitojo Budiono and Dodik Ridho Nurrochmat, 2016 ‘Kesiapan Daerah Dalam Implementasikan Program Tentang Pemerintahan Daerah’ 3 (2) Risalah Kebijakan Pertanian dan Lingkungan 108

Febriansyah, Ferry Irawan. 2016 “Konsep Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia”. Perspektif. Vol. XXI No. 3, , hal. 220–229.

Fitria, S. 2020 “Implementasi Kebijakan Program Kampung Iklim (PROKLIM) Di Kelurahan Tobek Godang Kecamatan Binawidya Kota Pekanbaru”. Jurnal Online Mahasiswa (JOM) Bidang Ilmu …., 2020, 1–11.

Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan. “No Title”. https://ppid.menlhk.go.id/berita/siaran-pers/7468/proklim-program-komunitas-untuk-iklim-kolaborasi-dalam-rumah-iklim-dan-karbon diakses.

Nazir, M. (2005). Metode penelitian. Jakarta: Ghalia Indonesia

Riskiyanto, Ananto Aji dan Hariyanto. 2019 “Pendidikan Konservasi Untuk Mewujudkan Sikap Peduli Lingkungan Dalam Program Kampung Iklim (Proklim) Di Dusun Ngrancah Desa Ngrancah Kecamatan Grabag Kabupaten Magelang”. Indonesian Journal of Conservation. Vol. 7 No. 2, , hal. 147–154.

Soeprapto, Maria Farida Indrati. 2002 Ilmu Perundang-Undangan; Dasar-Dasar dan Pembentukannya. Kanisius, Jakarta,.

Sudarwanto, Sudarwanto et al. 2021 “Efektivitas Pelaksanaan Program Kampung Iklim (Proklim) Di Desa Poleonro Kecamatan Lamuru Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan”. AGROTEK: Jurnal Ilmiah Ilmu Pertanian. Vol. 4 No. 2, , hal. 52–64.

Wijayato, Kadek et al. 2020. “Kedudukan Peraturan Desa Dalam Sistem Pembentukan Peraturan Perundang Undangan Nasional”. Ius Civile: Refleksi Penegakan Hukum dan Keadilan. Vol. 4 No. 2,

King Faisal Sulaiman, 2017, Teori Peraturan Perundang-undangan dan Aspek Pengujiannya, Yogyakarta: Thafa Media, , hlm, 7

Downloads

Published

2025-12-29

How to Cite

Wattimena, A. K. ., & Firmansyah, A. E. . (2025). Pendampingan Pengelolaan Hutan Desa Dalam Upaya Mendukung Kebijakan Desa Proklim Melalui Pembentukan Instrumen Hukum Peraturan Desa Di Desa Tenggarejo Kecamatan Tanggunggunung Kabupaten Tulungagung: Assistance In Village Forest Management To Support The Proklim Village Policy Through The Establishment Of Legal Instruments In The Form Of Village Regulations In Tenggarejo Village, Tanggunggunung District, Tulungagung Regency. Citizen : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia, 5(6), 1755–1763. https://doi.org/10.53866/jimi.v5i6.1030